Lombok Timur NTB - Jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Selong melaksanakan kegiatan penggeledahan/ razia rutin terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (09/04) pukul 22:30 wita.
Sesuai dengan arahan kalapas, kegiatan Razia rutin dilaksanakan sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan "ZERO HALINAR" (zero penggunaan Handphone, praktek Pungli dan penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib. "Dengan dilaksanakannya Razia ini Minimal kita dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dilingkungan kerja kita dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan di Lapas ungkap Bapak Purniawal.
Penggeledahan ini menyasar barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dan berhasil menyita :
1 Gunting, 1 Gunting Kuku
1 Ikat Pinggang, 1 Korek Api, 3 Cermin dan
4 Sendok besi.
Dalam kesempatan tersebut , M. Setiadin selaku KPLP Lapas Selong mengingatkan kembali kepada seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam lapas. "Tata tertib yang ada adalah untuk menjaga dan melindungi kalian. Dengan mematuhi tata tertib yang ada, akan menjamin keamanan dan kenyamanan kita bersama di dalam lapas". Ungkapnya.(Adbravo)