Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham NTB : Jaga Integritas dan Berikan Layanan Terbaik

    Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham NTB : Jaga Integritas dan Berikan Layanan Terbaik

    Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham  NTB, Herman Sawiran, Sabtu (14/01).

    Didampingi Kepala Lapas Selong, Purniawal, Herman Sawiran melihat langsung pelayanan makan/minum warga binaan, kondisi blok hunian dan lingkungan kantor.

    Pada kesempatan tersebut, Herman menekankan kepada semua petugas Lapas Selong untuk tetap menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik serta melaksanakan 3+1 kunci Pemasyarakatan maju.

    Sementara itu Kalapas Selong Purniawal saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kunjungan KadivPas Kanwil Kemenkumham NTB ke Lapas Selong.

    Kedatangannya dalam rangka memberikan beberapa arahan dan motivasi dalam rangka peningkatan kinerja petugas. Disamping itu berkeliling melihat kesiapan petugas lapas terpasuk dengan segala perlengkapan dalam menjalankan tugas 

    "Beliau berpesan salah satunya agar seluruh pegawai lapas menjaga integritas dan Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar diperhatikan, "ucapnya.

    "Ini kunjungan rutinitas yang dilakukan oleh KadivPas untuk memastikan keadaan Lapas, ya sejenis monitoring, tutupnya menambahkan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan ikuti Upacara Kesadaran Berbangsa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bakti Imigrasi, Lapas Selong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    Sekda NTB Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami