Satu Orang WBP Lapas Selong Bebas dan Kembali Bermasyarakat

    Satu Orang WBP Lapas Selong Bebas dan Kembali Bermasyarakat

    Lombok Timur NTB - Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB kembali melepaskan satu orang warga binaan pemasyarakatan yang berinisial S 26 tahun kasus perlindungan anak (UU No.35 Th.2014) dengan pidana penjara 6 tahun dan denda 1 Miliar Subsider 3 Bulan pidana kurungan setelah mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (08/12). 

    Warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan hak integrasi berupa PB  tersebut adalah warga binaan yang berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas dengan sungguh-sungguh ungkap Purniawal selaku Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB.  

    Dalam kesempatan tersebut Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Ahmad Saepandi yang menyerahkan langsung surat bebas dan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan Narapidana tersebut sudah melalui beberapa tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 03 Tahun 2018 tentang  Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti .

    Narapidana yang mendapat hak integrasi berupa PB tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ka. Lapas Kelas IIB Selong  beserta seluruh jajaran yang sudah memberikan pembinaan dan bimbingan selama berada di dalam Lapas.

     "Layanan di Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB sangat baik, transparan, hal ini terbukti dengan kemudahan yang diberikan dalam setiap layanan yang diberikan, tentunya layanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun, " ungkapnya.(Adbravo)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar Banyuwangi JAWA TIMUR SAMPANG Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Lapas Selong Hadiri Peluncuran Pustaka...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Selong Ikuti Puncak Peringatan Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami