Lombok Timur - Tim kerja Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Amam Saifulhaq, SH didampingi Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Muhammad Setiadin dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Ahmad Saepandi melakukan monitoring dan evaluasi terkait koordinasi antara Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dengan Polres Lombok Timur, Kamis (09/12).
" Kegiatan ini adalah bentuk membina hubungan kerjasama yang baik, agar apa yang menjadi tugas - tugas kita bersama dapat berjalan lancar, "ungkap Syaifulhaq.
Dalam kegiatan monev koordinasi tersebut yang menjadi pembahasan pokoknya yaitu sinergi Polres Lombok Timur membantu Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dalam menjaga keamanan dan ketertiban, optimalisasi Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, penanganan over staying, sekaligus mensosialisasikan terkait aplikasi permohonan litmas online 'SimbaraJitu'.
"Kegiatan ini adalah sekaligus sosialisasi mengenai program salah satu inovasi Kumham dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar praktis dan efektif, " ungkapnya.
Simbarajitu atau singkatan dari Sistem Informasi dan Monitoring Bapas Mataram Jujur, Ikhlas dan Tuntas merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan layanan Penelitian Kemasyarakatan berbasis Teknologi Informasi yang merupakan salah satu Tugas dan fungsi Bapas.(Adbravo)