Lombok Timur NTB – Apel pagi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Purniawal, Selasa (13/12).
Mengambil tempat di lapangan depan Lapas, apel pagi diikuti oleh Kepala, para Pejabat Struktural, JFT dan JFU pada Lapas Kelas IIB Selong. Kegiatan kali ini dirangkaikan dengan penyematan pangkat pengabdian kepada 3 (tiga) orang pegawai yang memasuki Masa Purna Bakti.
Purniawal menyematkan secara langsung pangkat pengabdian kepada pegawai atas nama Mastariady (Kepala Subseksi Kegiatan Kerja), Muchsin Qs (JFU) dan Rusnah (JFU).
Dalam amanatnya Purniawal mengucapkan terima kasih atas semua dedikasi dan pengabdiannya kepada Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, menurutnya inilah sikap yang patut ditiru dan diimplementasikan.
“pangkat pengabdian ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas kepada Kemenkumham khususnya Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, saya harapkan agar seluruh ASN Lapas Selong bisa mengikuti dedikasi loyalitas kinerja kerja dan sebagai generasi selanjutnya agar bisa menjadi lebih baik menjunjung tinggi tata nilai Kami PASTI” pungkasnya.
Pegawai Negeri Sipil yang akan diberhentikan dengan hormat melalui hak pensiun dapat diberikan penghargaan akhir masa jabatan melalui Kenaikan Pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi apabila memenuhi syarat lama masa kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.(Adb)
Baca juga:
Satu Orang WBP Lapas Selong Dapat Hak PB
|